BUKTINYA YANG LOLOS HANYA YANG TUA-TUA SAJA
APA SIH PROFESIONAL ITU?
BENARKAH MASA KERJA = PROFESIONALTAS
SAMAKAH PENGHARGAAN = PROFESIONAL
SETELAH HAK 1 X TUJANGAN GAJI APA TUGAS MEREKA ?
TIDAKKAH SERTIFIKASI GURU DI INDONESIA 2007 MEMBUNUH SEMANGAT ETOS KERJA PROFESIONAL GURU MUDA
AH MASIH BANYAK PERTANYAAAAAAAAAAAAANNKUUUUU????????????
BANDINGKAN DENGAN SERTIFIKASI NEGARA LAIN, Amerika Serikat , Inggris dan Australia (Wang, dkk., 2003) , Denmark (www.lld.dk/aerercertificering), Korea Selatan dan Singapura
LIHAT TNI :
PERWIRA MUDA LULUSAN AKABRI BEGITU TERJUN DI SATUANNYA MASING-MASING, MAKA SEMUA ANGGOTANYA HORMAT SAMA DIA, WALAUPUN USIANYA BONGKOT, ITU NAMANYA PROFESIONAL
DENGARKAN KISAH MUHAMMAD AL BUKHORI (IMAM BUKHORI), PADA UMUR BELASAN SUDAH MENGUASAI SOAL AL ISLAM, SEMUA ULAMA, KYAI, USTAD, MUBALIG, AHLI AGAMA APAPUN NAMANYA SANGAT TA’JUB DAN HORMAT, ITU CONTOH PROFESIONAL
JADI MENURUT SAYA : PROFESIONAL ITU MENGUASI PRAKTEK DAN TEORI DI BIDANGNYA, TERLEPAS DARI UMUR DAN JAM TERBANGNYA.
SERTIFIKASI DI KABUPATEN KAMI PADA TAHUN 2006 DIBATASI DENGAN MASA JABATAN 20 TAHUN DAN PADA TAHUN INI DIBATASI 15 TAHUN. APES……..DEH…. YANG BARU 10 TAHUN JADI GURU.
Undang-undang RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Undang-undang RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), dan Peraturan
Pemerintah RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, ia dipersyaratkan
memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/Diploma IV (S1/D4) yang relevan
dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan
peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu
pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk
peningkatan kesejahteraan guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji
pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan tersebut berlaku,
baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang
berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta).
Sertifikasi guru bertujuan untuk
- menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan Pendidikan nasional,
- peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan
- Meningkatan profesionalisme guru.
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
- Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yangdapat merusak citra profesi guru.
- Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidakberkualitas dan tidak profesional.
- Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) darikeinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sertifikasi dapat dipilah menjadi dua, yaitu (1) tes dan (2) non tes.
Komponen tes meliputi (1) tes tulis dan (2) tes kinerja, sedangkan komponen non
tes meliputi (1) self appraisal, (2) portofolio dan (3) penilaian atasan.
Tes tulis dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sedangkan tes kinerja
dilaksanakan sesudah tes tulis dan diselenggarakan di sekolah tempat peserta
mengajar atau sekolah lain yang ditunjuk (real teaching). Waktu pelaksanaan tes
kinerja diatur oleh Dinas Pendidikan Kab/kota dan LPTK Penyelenggara.
ungkapan guru yang tidak diberi kesempatan
bertarung di kancah sertifikasi 2006 / 2007
September 27, 2007 at 12:58 pm
Nah, lain di departemen agama, di madrasah, karena daftar urut prioritas berdasarkan beban kerja. Akhirnya guru yang baru dua tahun kerja ya bisa ikut sertifikasi. Lha kepala sekolah atau Wakilnya yang senior, tapi mengajarnya hanya 6 atau 9 jam ya enggak bisa ikut sertifikasi. Lha, gimana coba??????????
September 28, 2007 at 9:07 am
lha—-lha—la–la–la itulah, sampean pinter membaca lingkungan….
September 29, 2007 at 2:56 am
Sertifikasi apa ya sudah jadi proyek? Info yang saya dapat anggaran untuk penyelenggaraan jauh lebih besar daripada anggaran yang diperlukan jika digunakan untuk membayar tunjangan 1 x gaji guru.
Proyek betulan apa ya?
Makasih atas kunjungannya.
October 28, 2007 at 7:04 am
Setujuuuuuuuuuuuuuu pak guru… aku juga geraaaam melihat ini AAaaaarghhhhh.. pemuda harus bangkit, yang pe(ngaku)muda tapi gak profesional biarin sakit melihat kita bangkit…. ayo para pemuda, bersumpah demi bangsa dan negara! di hari sumpah pemuda ini… (maaf oot pak) lagi geram soale… sama dengan sampean.
October 30, 2007 at 7:06 am
sabar mas, yang muda harus sabar, ingat adab makan bersama dimeja makan yang sepuh harusdi dahulukan
October 30, 2007 at 8:07 am
Salam kenal aja deh, lagi ogah ribut nih!
October 31, 2007 at 12:01 pm
kenal balik
January 1, 2008 at 3:01 am
[...] Wong M@ngli adalah seorang guru yang juga mengawali komentar di blog saya. Saya berterima kasih padanya karena waktu itu ia memberikan supprot agar menulis seperti Aid al Qorni… J Namun saya kurang intesif berhubungan mesra dengannya karena ketidak mengertiannya. Tapi saya meninggalkan jejak padanya pertama kali. [...]
January 14, 2008 at 7:06 am
ada antriannya jg ya..ada peluang ‘jalur lain’ ngga ya..
January 14, 2008 at 7:35 am
ada mas lewat guru prestasi tapi peluangnya kecil, tapi saya sangat setuju model prestasi, karena yang dapat dua kali gaji yang betul-betul kompeten
February 19, 2008 at 2:16 am
sy coba lihat dari sisi lain, sertifikasi sepertinya menjadi agenda ‘pihak lain’ dalam era globalisasi ini dimana Indonesia dibikin tidak mampu bersaing
February 19, 2008 at 2:20 am
karena sekarang semua profesi untuk bisa mendapatkan lapangan kerja di pasar global harus tersertifikasi
di indonesia sertifikasi ternyata banyak memuat kepentingan2 lain
February 19, 2008 at 9:13 am
apapun yang ditiru oleh bangsa ini ternyata masih ikut-ikutan. maju terus mas tomy
July 29, 2008 at 3:45 am
Nih, Aku dah lama ngajar sejak tahun 90′ harusnya tidak hanya S1 yang disertifikasi, yang diploma juga harus. Karena aku salah satu korban sertifikasi tahun kemarin. Kenapa kok yang tua-tua tidak diutamakan terlebih dahulu. Kan udah dulun mencerdaskan bangsa…Yatoh…
July 29, 2008 at 3:48 am
Kapan nih cair dana sertifikasi, dah lama nunggu, harga udah pada naik,nunggu apa lagi ya….
July 29, 2008 at 12:09 pm
mas kuncung dan kang heru sabar yo!!!!!, katanya if there is will, there is away. atau langsung aja njenengan daftar caleg….
September 9, 2008 at 4:45 am
salam kenal dari Gurumuda http://gurumuda.wordpress.com
(Gudang Ilmu Fisika)
Anggap saja itu adalah cemeti bagi guru-guru yang masih muda sehingga bisa berdjoeang memajukan pendidikan Indonesia. massa guru muda = guru tua ?
December 7, 2008 at 10:37 am
Kalau saya menanggapinya secara normatif saja, sebab namanya nasib mungkin belum ada di kita, seorang guru muda. Lain lagi kasus di daerahku, Seraya Karangasem Bali, guru-guru SD sibuk sedang memprotes jatah untuk guru-guru terpencil, sebab kalau di lihat secara ideal , tunjangan daerah terpencil yang besarnya Rp. 1.000.000 dari Pemprof Bali plus tunjangan Pempus Rp. 400.000 untuk guru yang bertugas di aerah terpencil sangat tidak masuk akal. Kenapa ? Karna ternyata sekolah tersebut jauh dari kreteria terpencil , lucunya lagi , guru yang mendapatkan hibah tersebut tinggal hanya 100 meter dari sekolah tersebut. Lebih lucu lagi secara disiplin profesionalisme guru tersebut masih dipertanyakan ? Lain lagi dengan guru yang tugas di daerah terpencil lulus sertifikasi , Nambah lagi koceknya, sementara guru yang lain cuma bisa termenung, menggosip, meninggalkan tugas , siswa terbengkalai dan seabrek reaksi negatif. Apakah itu namanya tujuan pemberian segala macam tunjangan ?????? Lalu kemana mesti mengadu ????? Salam kenal, dan mohon komen yan BOSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSSS
January 22, 2009 at 2:05 pm
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang berNIP 13…. dst… mendapatkan bimbingan administrasi dari dinas pendidikan dan penggajian dari dinas pendidikan, namun ketika mengikuti sertifikasi diikutkan ke departemen agama…….hasilnya tidak jelas sama sekali ujung pangkalnya.
ada yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun dan sudah lulus sertifikasi lebih dari 1 tahun yang lalu ternyata belum mendapatkan hak hasil sertifikasi yang seharusnya sudah diperoleh.apalagi yang belum mendapatkan portofolio/diklat untuk persayaratan sertifikasi.
ada yang punya masukan tidak ??
atau mungkin jalan keluar terbaik ??
saran dan masukan sangat kami hargai
nb : mohon PGRI bersedia menjadi pahlawan bagi kami