HARI PENDIDIKAN (menyambut bulan mei)

GURUKU SAYANG, GURUKU MALANG

Teacher “Terima kasihku kuucapkan/ pada guruku yang tulus/ kan kuingat selalu nasehat guruku/terima kasihku kuucapkan” (Syair lagu Terima kasih, guruku).

Guru merupakan salah satu penopang pendidikan terpenting di sekolah. Mereka lah yang mengajar sekaligus mendidik siswa dari kegelapan menuju terangnya kehidupan. Ketika ada seseorang yang berhasil, maka tidak dapat lepas dari siapa saja yang ikut serta membimbingnya menuju cahaya kesuksesan. Maka sudah menjadi kewajiban anak didiknya untuk menyampaikan rasa terima kasih. Bentuk rasa terima kasih tidak selalu diwujudkan dengan memberi tetapi dapat diwujudkan dengan berbagai hal. Salah satunya adalah dengan ikut memperjuangkan nasib mereka.

Apa yang ada dalam benak kita ketika mendengar “guru”. Cerita tentang nasib guru bukanlah cerita yang membahagiakan dimana mereka dapat tersenyum lebar tetapi justru lebih dekat dengan kesedihan bahkan keputusasaan. Beberapa berita yang pernah kita ketahui melalui media tidak lepas dari rendahnya gaji guru, pemotongan ilegal di daerah-daerah bahkan ada beberapa guru di pelosok daerah yang seringkali menyisihkan gaji mereka bagi siswa yang tidak mampu membayar biaya sekolah.

Sampai saat ini, pembicaraan tentang kemalangan nasib guru tidak akan pernah usai jika kita tidak memberikan alternatif penyelesaian guna mengentaskan nasib kemalangan mereka. Bukankah dunia pendidikan tidak dapat berkembang jika tidak ada guru? Siapakah guru? Banyak orang yang menyebut pekerjaan guru sebagai pekerjaan yang kurang prestigious. Bahkan pekerjaan guru seringkali dijadikan sebagai alternatif akhir dalam menjalani profesi, jika tidak dapat di terima di instansi manapun. Hal ini juga merupakan sebuah refleksi terhadap kualitas guru.

Bagaimana kualitas guru yang ada di sekitar kita. Masih ingatkah kita saat-saat masuk sekolah dan diajarkan berbagai macam pelajaran? Mungkin ingatan kita tidak dapat lepas dari guru yang mengajar kita di dalam kelas terkadang justru mendapati kita malas dan cenderung ogah-ogahan mengikuti pelajaran. Siswa cenderung lebih senang jika kelas kosong dimana guru tidak mengajar atau mungkin hanya meninggalkan tugas.

Sebenarnya ada apa dengan guru ketika mengajar di kelas? Dari beberapa cerita guru, mereka menggambarkan bahwa beban mereka terkadang terlalu berat. Beban tersebut dirasa kurang sebanding dengan perolehan gaji mereka. Beban yang dirasa berat adalah mengajarkan mata pelajaran dengan muatan kurikulum yang kurang mereka kuasai. Di tambah lagi dengan keterbatasan pemahaman mereka akan metode dan teknik mengajar. Beberapa program in-service dan training mungkin sudah banyak digalakkan di sekolah-sekolah. Akan tetapi, hal ini justru dirasa semakin menekan mereka.

Beberapa hal memang perlu kita refleksikan bersama supaya dapat mengubah nasib guru. Salah satu wacana yang berkembang di masyarakat antara lain mengubah pola peningkatan kualitas guru melalui institusi penghasil guru, sistem rekruitmen guru, serta peningkatan kesejahteraan guru.

Ditulis oleh: wahid ‘pelzer’ najmuddin

Posted in Uncategorized. 3 Comments »

GURU MUDA DIANGGAP TIDAK PROFESIONAL (SERTIFIKASI)

BUKTINYA YANG LOLOS HANYA YANG TUA-TUA SAJA

APA SIH PROFESIONAL ITU?

BENARKAH MASA KERJA = PROFESIONALTAS

SAMAKAH PENGHARGAAN = PROFESIONAL

SETELAH HAK 1 X TUJANGAN GAJI APA TUGAS MEREKA ?

TIDAKKAH SERTIFIKASI GURU DI INDONESIA 2007 MEMBUNUH SEMANGAT ETOS KERJA PROFESIONAL GURU MUDA

AH MASIH BANYAK PERTANYAAAAAAAAAAAAANNKUUUUU????????????

BANDINGKAN DENGAN SERTIFIKASI NEGARA LAIN, Amerika Serikat , Inggris dan Australia (Wang, dkk., 2003) , Denmark (www.lld.dk/aerercertificering), Korea Selatan dan Singapura

LIHAT TNI :

PERWIRA MUDA LULUSAN AKABRI BEGITU TERJUN DI SATUANNYA MASING-MASING, MAKA SEMUA ANGGOTANYA HORMAT SAMA DIA, WALAUPUN USIANYA BONGKOT, ITU NAMANYA PROFESIONAL

DENGARKAN KISAH MUHAMMAD AL BUKHORI (IMAM BUKHORI), PADA UMUR BELASAN SUDAH MENGUASAI SOAL AL ISLAM, SEMUA ULAMA, KYAI, USTAD, MUBALIG, AHLI AGAMA APAPUN NAMANYA SANGAT TA’JUB DAN HORMAT, ITU CONTOH PROFESIONAL

JADI MENURUT SAYA : PROFESIONAL ITU MENGUASI PRAKTEK DAN TEORI DI BIDANGNYA, TERLEPAS DARI UMUR DAN JAM TERBANGNYA.

SERTIFIKASI DI KABUPATEN KAMI PADA TAHUN 2006 DIBATASI DENGAN MASA JABATAN 20 TAHUN DAN PADA TAHUN INI DIBATASI  15 TAHUN. APES……..DEH…. YANG BARU 10 TAHUN JADI GURU.
Undang-undang RI No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Undang-undang RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD), dan Peraturan

Pemerintah RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, ia dipersyaratkan
memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana/Diploma IV (S1/D4) yang relevan
dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sertifikasi guru sebagai upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan
peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu
pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk
peningkatan kesejahteraan guru berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji
pokok bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tunjangan tersebut berlaku,
baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang
berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta).
Sertifikasi guru bertujuan untuk

  1. menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan Pendidikan nasional,
  2. peningkatan proses dan mutu hasil pendidikan, dan
  3. Meningkatan profesionalisme guru.

Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.

  1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yangdapat merusak citra profesi guru.
  2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidakberkualitas dan tidak profesional.
  3. Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) darikeinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan sertifikasi dapat dipilah menjadi dua, yaitu (1) tes dan (2) non tes.
Komponen tes meliputi (1) tes tulis dan (2) tes kinerja, sedangkan komponen non
tes meliputi (1) self appraisal, (2) portofolio dan (3) penilaian atasan.
Tes tulis dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sedangkan tes kinerja
dilaksanakan sesudah tes tulis dan diselenggarakan di sekolah tempat peserta
mengajar atau sekolah lain yang ditunjuk (real teaching). Waktu pelaksanaan tes
kinerja diatur oleh Dinas Pendidikan Kab/kota dan LPTK Penyelenggara.

ungkapan guru yang tidak diberi kesempatan

bertarung di kancah sertifikasi 2006 / 2007

Posted in Uncategorized. 21 Comments »

UJIAN NASIONAL 2007 SMP CURANG ?

Sejak muncul kemunduran sebagai seorang idealisme bangsa ini, dunia pendidikan seolah tidak bisa mengelak untuk ikut dalam bagi-bagi kecurangan, Benarkah ?

Dibilang tidak tapi berita di media massa selalu membicarakan kecurangan-kecurangan yang dilakukan lingkungan pendidikan terutama guru. Dulu ujian nasional hanya dilaksanakan oleh lingkungan diknas, kemudian ujian nasional langsung dari pusat dengan komputerisasi. Selanjutnya selalu ada “penyempurnaan” mulai dari dihapusnya soal uraian, pengawas dibuat silang, dibentuknya tim independen, adanya ujian ulang dan terakhir dibentuk TPI (Tim Pengawas Independen), soal dibuat dua paket, LJK di Lak di ruangan ujian dan tahun depan mau apa lagi???????????

Saya sebagai seorang guru (pengawas ruang Ujian) merasa tersinggung. Benarkah saya ini tidak jujur , tidak patut dipercayai, curang, nggak becus, ??????. Benarkah TPI yang nota benenya adalah seorang dosen lebih jujur dari saya, lebih becus dari saya????

Ini semua yang ngatur BSNP, menurut saya mereka belum menemukan solusi cerdas, belum mendapatkan cara efisien, belum memanfaatkan ICT dan belum banyak lagi…..dan belum sadar bahwa salah satu ciri CTL adalah Otentik assasmen. Jika mereka lulus tiga mata uji bagaimana dengan mata uji pelajaran yang lain. Coba lihat di TV , anak yang terlibat tindak kriminal bahkan punya kekuatan hukum tetap sebagai napi diberi penghargaan luar biasa bisa ikut UN, kalau lulus gimana? terus nilai PKn dan Agama ?????

Ada teman yang membuat pernyataan “heboh” : ” semakin ujian nasional diperketat maka nilai ujian semakin tinggi”. Maksudnya jika ujian nasional di model ketat dengan berbagai macam teknik maka si pencurang akan semakin ganas dan terang-terangan bereaksi negatif.

Sekali lagi lihat di TV : ketua subra bersepakat dengan para anggotanya untuk membantu 50% lebih jawaban yang penting anak-anaknya lulus (RCTI) . Kalau dulu yang saya dengar, baca, dan lihat di media massa kecurangannya dalah :

  • nyontek
  • komunikasi pakai sandi
  • ngerepek
  • minta jawaban teman sebelah
  • minta jawaban pengawas
  • minta jawaban ke guru
  • pengawas mengubah jawaban (dibetulkan)
  • pihak sekolah mengubah jawaban (dibetulkan)
  • memasang jawaban di kamar kecil
  • sms
  • soal bocor , dll

yang semua itu dilakukan secara individual atau terencana tapi terbatas. Tapi sekarang yang saya lihat di RCTI ada ke sepakatan di Lingkungan SUBRA untuk membantu 50% lebih jawaban, mau jadi apa bangsa ini????????????. mudah-mudahan berita itu hanya sekedar berita.

Terus di Lingkungan anda apa ada selentingan berita seperti di atas ???????? kalau ada comment dech……………….

Posted in Uncategorized. 11 Comments »